Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada Satker Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Di samping itu, peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah:

  1. Meningkatnya kualitas pelayanan publik (lebih cepat, lebih murah, lebih aman dan lebih mudah dijangkau).
  2. Meningkatnya jumlah unit pelayanan yang memperoleh standarisasi pelayanan melalui ISO dan Akreditasi.
  3. Meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Dokumen Area VI Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik