Persyaratan Pelimpahan Berkas Perkara Pidana Biasa /Anak / Singkat :
- Surat Pengantar;
- Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa / Anak / Singkat;
- Tanda Terima;
- Berkas Penyidik;
- Penahanan (sekurangnya 7 hari akan berakhir);
- Penetapan Izin atau Persetujuan Penyitaan harus sesuai dengan Daftar Barang Bukti;
- Penetapan Izin atau Persetujuan Penggeledahan (jika ada);
- Barang Bukti (berada dimana);
- Softcopy Surat Dakwaan dan Barang Bukti;
Persyaratan Pelimpahan Berkas Perkara Pidana Cepat :
- Surat Pengantar;
- Berkas Perkara Penyidik;
- Terdakwa tidak ditahan;
- Terdakwa dan Barang Bukti serta Saksi dihadirkan oleh Penyidik;
- Fotokopi KTA dan KTP Penyidik;
- Soft Copy Resume;
Persyaratan Pelimpahan Berkas Perkara Tindak Pidana Ringan (Tipiring) :
- Surat Pengantar;
- Surat Tugas dan Daftar Lampiran;
- Berita Acara Pendapat (Resume);
- Fotokopi KTA dan KTP Penyidik;
- Terdakwa dan Barang Bukti serta Saksi dihadirkan oleh Penyidik;
Persyaratan Pelimpahan Berkas Perkara Pidana Lalu Lintas (Tilang) :
- Surat Pengantar;
- Daftar Tilang;
- E-Tilang;
- Barang Bukti : STNK, SIM, Sepeda motor;
- Softcopy Data;
Persyaratan Penerimaan Praperadilan :
- Surat Permohonan Praperadilan;
- Softcopy Surat Permohonan Praperadilan;
- Asli Surat Kuasa Khusus, Fotokopi KTPA dan Fotocopy Berita Acara Sumpah (jika kuasa);
Persyaratan Penerimaan Banding :
- Fotokopi KTP (jika Jaksa atau Terdakwa/ tanpa Kuasa);
- Surat Kuasa Khusus, Fotokopi KTPA dan Fotokopi Berita Acara Sumpah (jika Kuasa);
Persyaratan Penerimaan Kasasi :
- Fotokopi KTP (jika Jaksa atau Terdakwa/ tanpa Kuasa);
- Asli Surat Kuasa Khusus, Fotokopi KTPA dan Fotokopi Berita Acara Sumpah (jika Kuasa);
Persyaratan Penerimaan Peninjauan Kembali (PK) :
- Fotokopi KTP (jika Terdakwa/ tanpa Kuasa);
- Asli Surat Kuasa Khusus, Fotokopi KTPA-KTP dan Fotokopi Berita Acara Sumpah (jika Kuasa);
- Surat Permohonan PK;
- Alasan PK/ Memori PK dan Softcopy;
Persyaratan Penerimaan Grasi :
- Fotokopi KTP (jika Terdakwa/ tanpa Kuasa);
- Asli Surat Kuasa Khusus, Fotokopi KTPA, KTP dan Fotokopi Berita Acara Sumpah (jika Kuasa);
- Salinan Surat Permohonan Grasi;
Persyaratan Penerimaan Permohonan Pencabutan Perlawanan/ Banding/ Kasasi/ PK :
- Surat Permohonan Pencabutan;
- Fotokopi KTP (jika Jaksa atau Terdakwa/ tanpa Kuasa);
- Surat Kuasa Khusus, Fotokopi KTPA dan Fotokopi Berita Acara Sumpah (jika Kuasa);
Persyaratan Mengajukan Permintaan Izin/ Persetujuan Penyitaan :
- Surat Permohonan Penyitaan;
- Laporan Polisi / Laporan Kejadian;
- Surat Perintah Penyidikan;
- Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP);
- Surat Perintah Penyitaan;
- Surat Tanda Penerimaan;
- Berita Acara Penyitaan (jika Persetujuan Penyitaan);
- Resume;
Persyaratan Penerimaan Perlawanan :
- Surat Permohonan Perlawanan;
- Fotokopi KTP (jika Jaksa atau Terdakwa/ tanpa Kuasa);
- Surat Kuasa Khusus, Fotokopi KTPA dan Fotokopi Berita Acara Sumpah (jika Kuasa);
Persyaratan Mengajukan Permintaan Izin/ Persetujuan Penggeledahan :
- Surat Permohonan Penggeledahan;
- Laporan Polisi/ Laporan Kejadian;
- Surat Perintah Penyidikan;
- Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP);
- Surat Perintah Penggeledahan;
- Berita Acara Penggeledahan (jika Persetujuan Penggeledahan);
- Resume;
Persyaratan Mengajukan Permintaan Izin/ Persetujuan Pemusnahan Barang Bukti :
- Surat Permohonan Pemusnahan;
- Laporan Polisi / Laporan Kejadian;
- Surat Perintah Penyidikan;
- Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP);
- Surat Perintah Pemusnahan;
- Berita Acara Pemusnahan (jika Persetujuan Pemusnahan);
- Resume;
Persyaratan Mengajukan Permintaan Izin/ Persetujuan Pelelangan Barang Bukti:
- Surat Permohonan Pelelangan;
- Laporan Polisi / Laporan Kejadian;
- Surat Perintah Penyidikan;
- Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP);
- Surat Perintah Pelelangan;
- Berita Acara Pelelangan (jika Persetujuan Pelelangan);
Persyaratan Permohonan Pembantaran :
- Fotokopi KTP (jika Terdakwa/ tanpa Kuasa);
- Asli Surat Kuasa Khusus, Fotokopi KTPA-KTP dan Fotokopi Berita Acara Sumpah (jika Kuasa);
- Surat Permohonan Pembantaran;
- Surat Keterangan Dokter;
Persyaratan Mengajukan Permohonan Perpanjangan sesuai Pasal 29 ayat (2) & (3) KUHAP :
- Penahanan sekurangnya 7 (tujuh) hari akan berakhir Penahanan;
- Surat Permohonan Perpanjangan Penahanan;
- Laporan Polisi;
- Surat Perintah Tugas;
- Surat Perintah Penyelidikan;
- Surat Perintah Penyidikan;
- Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP);
- Surat Perintah Penahanan;
- Berita Acara Penahanan;
- Surat Perpanjangan Penahanan (Kejaksaan);
- Surat Perintah Perpanjangan Penahanan;
- Berita Acara Pendapat (Resume);
Dokumen Pendukung lain (jika ada): Surat Penetapan Pengadilan terhadap Perpanjangan Penahanan, Surat Perintah Penangkapan, Berita Acara Penangkapan dan sebagainya;
Persyaratan Mengajukan Permohonan Perpanjangan sesuai Pasal 25 ayat (2) KUHAP :
- Penahanan sekurangnya 7 (tujuh) hari akan berakhir Penahanan;
- Surat Permohonan Perpanjangan Penahanan;
- Surat Perintah Penahanan oleh Penyidik;
- Surat Perpanjangan Penahanan;
- Surat Penetapan Perpanjangan Penahanan oleh Pengadilan (jika ada);
- Surat Perintah Penahanan;
- Berita Acara Pelaksanaan Perintah Penahanan;
- Berita Acara Pendapat (Resume);