Penguatan Pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada Satker Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah:
- Meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara.
- Meningkatnya efektivitas pengelolaan keuangan negara.
- Mempertahankan predikat WTP dari BPK atas opini laporan keuangan.
- Menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang.
Dokumen Area V Penguatan Pengawasan