project-slider-image
project-slider-image
project-slider-image
project-slider-image
project-slider-image

Pengadilan Negeri Rokan Hilir melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik

Rokan Hilir – 03 Desember 2025,Pengadilan Negeri Rokan Hilir melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Rokan Hilir. Forum di buka oleh Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir Ibu Nurmala Sinurat,S.H.,M.H. Kegiatan Forum Konsultasi Publik di hadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Daerah, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Polres Rokan Hilir, Posbakum serta segenap ASN Pengadilan Negeri Rokan Hilir.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir mengingatkan tentang pentingnya penyelenggaraan kegiatan FKP ini sebagaimana amanat Undang-Undang Pelayanan Publik agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Bapak Syaiful Alamsyah, S.H. terkait e-Berpadu. Selanjutnya materi yang disampaikan oleh Bapak Ali Akbar, S.H., M.H. terkait e-Court. Dilanjutkan oleh Bapak Bobby Saputra, S.H. yang membawa materi tentang ERATERANG dan penyampaian materi ditutup oleh Ibu Leni Marlina, S.H., M.H. terkait aplikasi SIANJAS ( Siap Antar ke Jalan Lintas ). Kemudian dilanjutkan dengan sesi Dialog berupa tanya jawab, masukan, saran dan rekomendasi dari masing-masing perwakilan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk Menyerap aspirasi, ide, dan kebutuhan dari masyarakat serta pemangku kepentingan seperti advokat, lembaga bantuan hukum, dan instansi terkait terhadap layanan yang diberikan, diantaranya Eberpadu, Posbakum, atau e-Court.

Dengan dilaksanakannya Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan adanya komunikasi yang efektif dan efisien antara pengadilan dan masyarakat pengguna layanan yang pada akhirnya mendorong terwujudnya pelayanan prima di Pengadilan Negeri Rokan Hilir. Kegiatan kemudian ditutup dengan foto Bersama.