Mewujudkan Peradilan Ramah Anak: Optimalisasi Pelayanan Publik dengan menyediakan Ruang Bermain Anak di Pengadilan Negeri Rokan Hilir
Rokan Hilir – 01 Desember 2025, Pengadilan Negeri Rokan Hilir terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui optimalisasi Ruang Bermain Anak. Inisiatif ini sejalan dengan amanat SK Dirjen Badilum Nomor 2176/DJU/SK/PS01/12/2017 yang mewajibkan setiap pengadilan menyediakan fasilitas ramah anak sebagai bagian dari upaya menjamin akses keadilan yang layak bagi seluruh pihak, termasuk anak-anak yang turut mendampingi orang tua ke pengadilan untuk mengurus administrasi atau keperluan hukum.
Optimalisasi dilakukan melalui penataan ruangan yang menarik dan aman bagi anak, penyediaan ragam mainan edukatif, serta pemasangan poster dan dekorasi yang menciptakan suasana ceria dan nyaman. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu membantu anak-anak mengisi waktu dengan kegiatan positif, sehingga mereka tidak perlu berada di area ataupun mengganggu kegiatan persidangan.
Upaya peningkatan layanan ini merupakan bagian dari Aktualisasi Peserta Latsar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Abel Desto Sihombing, yang mengikuti Pelatihan Dasar CPNS Mahkamah Agung RI Golongan III bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE). Melalui rangkaian kegiatan aktualisasi tersebut, peserta latsar berkontribusi dalam penataan, pengembangan, dan penyempurnaan fasilitas Ruang Bermain Anak sebagai bentuk nyata penerapan kompetensi dasar ASN serta penguatan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dan semangat Bangga Melayani Bangsa.
Pelaksanaan kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari Ibu Nurmala Sinurat, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir, Bapak Andika Ricaldo, S.E., S.H., M.H. selaku Sekretaris dan Mentor, serta Ibu Leni Marlina, S.H., M.H. selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan. Dukungan dan kolaborasi ini menjadi pendorong penting dalam terwujudnya pelayanan prima yang berorientasi pada kebutuhan seluruh pengguna layanan, termasuk anak-anak.”









