Penguatan Pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada Satker Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah:

  1. Meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara.
  2. Meningkatnya efektivitas pengelolaan keuangan negara.
  3. Mempertahankan predikat WTP dari BPK atas opini laporan keuangan.
  4. Menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang.

Dokumen Area V Penguatan Pengawasan